Komunitas Guru TIK dan KKPI |
Kami sangat senang sekali bisa bertemu dengan mendikbud bapak Anies Baswedan. Kami menunggu beliau di kantornya cukup lama. Dari mulai jam 16.00 wib sampai 19.00 wib.
Kami bertekad kuat menyampaikan aspirasi anak negeri ini. Walaupun kami tahu, pertemuan ini tidak terjadwalkan karena padatnya jadwal mas menteri. Mohon maaf sebelumnya dari kami, guru TIK dan KKPI. Bagi kami save matpel TIK dan KKPI adalah harga mati seperti NKRI.
Tujuan kami guru tik dan kkpi ke mas menteri cuma satu. Pak anies yang biasa disapa mas menteri mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan mata pelajaran tik dan kkpi ke dalam struktur kurikulum nasional. Kami dapat info bahwa para pejabat pengembang kurikulum tidak memasukkan matpel TIK dan KKPI ke dalam mata pelajaran tersendiri.
Mereka BERKATA TIDAK PERLU ADA MATA PELAJARAN tik dan kkpi. Bagi mereka TIK hanya cukup menjadi tools, dan tidak perlu dipelajari sebagai ilmu, apalagi ilmu komputer yang terus berkembang.
Lucunya ada seorang pejabat di kurikulum yang meminta naskaf file akademik mata pelajaran TIK yang ditandatangani ibu dyah, katanya filenya hancur diserang virus.
Dari sini saja kami tersenyum dan tertawa ternyata masih ada pejabat kemendikbud yang belum melek TIK dan menyimpan filenya di googledrive.
Kepala pusat kurikulum dan perbukuan mengatakan dalam seminar nasional urgensi matpel tik dan kkpi di aula kemdikbud 25 April 2015. Mata pelajaran ini bisa kembali tergantung kebijakan menteri. Masih terbuka peluang untuk menjelaskannya secara akademik dengan didukung data dari lapangan.
Kami sudah sampaikan datanya langsung kepada menteri saat bertemu pada 24 Desember 2014 lalu. Menurut info yang kami terima, pimpinan kemdikbud sedang menggodog kedudukan TIK. Semoga mereka sadar akan pentinya TIK sebagai sebuah keilmuan yang terus berkembang dengan berbagai nomenklatur.
Berdasarkan info tersebut kami dari komunitas guru Tik dan kkpi memberanikan diri bertemu mas menteri. Kami jelaskan kepada beliau tentang pentingnya mata pelajaran ini diberikan untuk generasi emas indonesia terdidik TIK dengan baik.
Kami menolak bimbingan TIK, karena TIK bukan bimbingan seperti Bimbingan Konseling. Sebab dalam undang-undang guru dan dosen, gru itu hanya ada 3 yaitu guru kelas, guru mata pelajaran dan guru bimbingan Konseling. Guru bimbingan TIK tidak ada dasr hukumnya dalam uu guru dan dosen, sehingga menyalahi perundangan yang berlaku.
Permendikbud 68 tahun 2014 tentang perang eh Peran Guru TIK/KKPI jelas sangat melukai hati semua guru TIK dan KKPI di seluruh Indonesia.
Sampai saat ini pejabat pemerintah di era mendikbud Anies Baswedan masih tetap kekeuh bahwa tik tidak perlu jadi mata pelajaran tersendiri. Pemerintah mengganggap tik cukup terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Pemerintah lupa bahwa tik juga adalah sebuah ilmu yang harus dipelajari agar bangsa ini tidak hanya menjadi bangsa pengguna produk tik. Kita sudah harus masuk sebagai pemain di bidang TIK, dan itu dimulai dari adanya mata pelajaran TIK dan KKPI yang terus dikembangkan materinya.
Semoga perjuangan guru tik dan kkpi yang tergabung dalam komunitas guru tik dan kkpi membuahkan hasil dengan kembalinya mata pelajaran ini ke dalam struktur kurikulum nasional kita. Mohon dukungan dari semua. save matpel TIK dan KKPI Harga mati.
Salam blogger persahabatan
omjay
Posting Komentar