Saya tidak tahu persis mengapa pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak ada dalam struktur kurikulum 2103. Padahal pelajaran ini sangat penting diajarkan kepada peserta didik kita.
Mengapa penting? Sebab dalam pelajaran TIK anak-anak akan diajarkan menjadi seorang produsen pengetahuan di bidang Teknologi komunikasi, dan informasi. Mereka akan mampu memanfaatkan TIK dalam kehidupan sehari-hari. Akan banyak proggammer muda lahir, dan akan banyak anak muda yang mampu menggunakan internet secara sehat. Mereka tidak lagi menjadi konsumen tetapi sudah menjadi produsen.
Sayangnya, ini kurang dipahami oleh para penentu kebijakan di bidang pendidikan.
Pemerintah menganggap TIK tak perlu menjadi pelajaran tersendiri. TIK cukup terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Pada akhirnya, guru dan siswa hanya menjadi konsumen atau pemakai TIK saja. Tak ada lagi ruang bagi guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK menjadi produsen atau penghasil produk teknologi yang dapat bermanfaat buat orang banyak.
Beda jauh dengan kebijakan yang terjadi di Inggris. Pemerintah Inggris sangat fokus dengan pelajaran TIK dan memberikan beasiswa khusus untuk para pengajarnya. Itulah hal penting yang saya baca dalam majalah Chip terbaru Edisi Juni 2013.
Harus diakui, penerapan kurikulum matpel TIK di sekolah kita memang belum ideal. Kesannya masih Windows centris dan Microsoft office saja yang diajarkan. Pantaslah kalau pejabat kemendikbud mengatakan kalau TIK hanya pengolah kata dan angka saja. Kita bisa melihatnya dari Kompetensi Dasar (KD) dan Standar Kompetensi (KD) yang dirancang oleh pusat kurikulum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Negara Indonesia yang begitu luas, dan terdiri dari kepulauan nampaknya belum memfokuskan diri dalam pelajaran TIK ini. Pelajaran penting yang harus dikuasai di era globalisasi saat ini. Padahal ilmu harus dipecah-pecah agar mudah dipelajari, demikian Prof Arif Rachman menjelaskan di sekolah Labschool, tempat penulis mengabdikan diri.
Sebagai salah seorang pengajar mata pelajaran TIK di SMP, saya sering tak menggunakan kurikulum nasional dari pemerintah secara utuh. Artinya, kurikulum yang dibuat oleh pemerintah saya modifikasi sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Sebagai sekolah yang berada di kota besar dan ibu kota negara pula, saya menambahnya dengan materi pengayaan.
Misalnya saja materi internet. Anak-anak SMP tidak hanya saya latih untuk mencari informasi saja, tetapi saya ajarkan juga bagaimana menciptakan infomasi di internet. Saya pun mengajarkan anak-anak untuk berlatih menulis di blog. Hasilnya sungguh luar biasa! Tulisan anak-anak itu bagus sekali dan mereka menjadi tahu bahwa internet tidak hanya untuk mencari informasi saja. Mereka bisa membuat informasi sendiri di dunia maya.
Mereka juga menjadi tahu etika berinternet. Guru TIK menjadi pemandu mereka agar berinternet secara sehat. Mereka tidak seenaknya mengirimkan email dan berkomentar dan membaut status di media sosial. Semua itu harus ada etikanya.
Apa yang saya lakukan, tentu saja saya tuliskan dalam laporan hasil penelitian. Saya laporkan apa yang sudah saya lakukan dalam laporan penelitian tindakan kelas (PTK) dengan judul meningkatkan kreativitas menulis siswa di kelas akselerasi melalui pengelolaan blog di internet.
Laporan PTK yang saya tuliskan itu ternyata diapresiasi oleh kemendikbud dengan lolosnya saya sebagai finalis lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran di tingkat nasional tahun 2008, dan pemenang buku pengayaan 2009 dengan judul buku Yuk Kita Ngeblog! Saya pun membawa pulang hadiah uang Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Semenjak TIK dikukuhkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), para pengajar TIK mulai kreatif mengembangkan pembelajaran ini menjadi sesuatu yang inovatif. Pembelajaran menjadi semakin menyenangkan. Anak-anak tidak sekedar bermain games atau belajar mengetik dengan program microsoft word, melakukan pengolahan data dengan excel dan membuat presentasi dengan power point. TIK yang diajarkan sudah merambah kepada dunia desain grafis, pembuatan film, dan proggammer. Anak-anak diajarkan membuat games dengan program macromedia flash, dan belajar mengolah foto atau gambar dengan Adobe photoshop. Peserta didik juga diberikan tambahan materi Corel Draw agar mampu membuat berbagai desain grafis yang mereka buat sendiri seperti spanduk, buku, pamplet, stempel, majalah, dan lain-lain.
Sistem operasi komputer yang diajarkan tidak lagi hanya berbasis Windows, tetapi juga sudah mulai berbasis Open Source sehingga anak-anak mulai paham bahwa sistem operasi komputer tidak hanya Windows. Para guru TIK pun menjadi orang yang senantiasa belajar dan menambah pengetahuannya seputar TIK. Sayangnya, dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) mata pelajaran TIK, soal UKG yang diberikan masih terbatas kepada Windows dan Microsoft Office. Juga teori tentang internet dan jaringannya yang hanya bersifat kognitif saja. Sementara Psikomotor dan Afektifnya belum terjamah dalam UKG online yang dibuat oleh pemerintah. Soal UKG TIK yang dibuatpun lebih fokus kepada guru TIK di SMA, dan Guru TIK SMP belum dibuatkan tersendiri. Mereka menyamakan kompetensi guru TIK SMP, dan Guru TIK SMA.
Kini kurikulum 2013 akan diujicobakan di beberapa sekolah di Indonesia yang berakreditasi A atau eks RSBI. Bagi saya menjadi lucu jadinya, sebab kurikulum baru ini diterapkan justru di sekolah bagus, sehingga prinsip keadilan dalam bidang pendidikan kurang terakomodasi dengan baik. Rata-rata sekolah itu, bisa jadi telah memiliki fasilitas komputer dan internet yang lengkap. Saya tak bisa membayangkan kalau uang negara yang besar itu justru diberikan kepada sekolah yang mampu. Uang itu justru diberikan kepada guru yang sudah terbiasa mendapatkan fasilitas dan pelatihan. Sementara guru dengan sekolah berakreditasi B atau diakui hanya bisa gigit jari.
Hal yang membuat saya tidak habis pikir adalah, pelajaran TIK di SMP dan SMA yang sangat penting ini digantikan dengan mata pelajaran prakarya yang belum jelas uji kompetensi gurunya dan juga sertifikasi guru profesionalnya. Terus terang saya masih mencari informasinya secara detail. Saya menyarankan agar forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK di seluruh Indonesia untuk aktif menyelenggarakan seminar nasional Urgensi Matpel TIK dan peran guru TIK dalam kurikulum 2013, dan Implementasinya di sekolah.
Beberapa waktu lalu, datang ke sekolah saya wartawan majalah Chip. Jurnalis yang bernama Reska K Nistanto itu bertanya kepada saya tentang kurikulum TI dan mengapa justru dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Sebab TIK sebagai mata pelajaran harus dibedakan dengan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.
Nampaknya pemeritah masih berfokus kepada pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan belum fokus untuk memperbaiki kurikulum TIK menjadi lebih baik dan inovatif. Mereka hanya menganggap TIK hanya sebagai tools. Begitu juga dengan nasib mata pelajaran Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) di SMK. Mata pelajaran ini juga mengalami nasib yang sama, dan berganti nama menjadi simulasi digital atau SIMDIG.
Semoga pemerintah kita, dalam hal ini kementrian pendidikan dan kebudayaan tetap mempertahankan pelajaran TIK/KKPI di sekolah. Untuk melahirkan generasi emas Indonesia dibutuhkan anak bangsa yang mampu menciptakan informasi dan menjadi pemain serta produsen pengetahuan di bidang TIK. Mata pelajaran TIK seharusnya bukan hanya dintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran seperti yang sudah dilakukan saat ini, tetapi juga menjadi pelajaran tersendiri dalam kurikulum kita.
Bila matpel TIK dihilangkan, bukan hanya anak-anak yang dirugikan, tetapi juga guru pengajar TIK yang sudah bersertifikasi guru profesional. Mereka menjadi tidak jelas job descriptionnya, sebab pemerintah nampaknya hendak menggiring guru TIK menjadi guru mata pelajaran prakarya, dan bukan lagi guru TIK yang mampu mengembangkan diri dalam Pusat Sumber Belajar (PSB) di sekolah. Benarkah?
Wijaya Kusumah, M.Pd
Guru TIK SMP Labschool Jakarta
Posting Komentar